Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]

Proses persidangan No Perkara 882/PID.SUS/JKT.UTR dengan terdakwa Kim Sung Ku di Pengadilan Negeri Jakarta Utara 24 Agustus 2015 kemarin berlangsung dengan panas. Berbagai bukti yang diungkapkan persidangan memperjelas pelanggaran hak mechanical right yang dilakukan terdakwa.

"Kayanya tadi terdakwa tidak berargumen karena merasa terdesak akan adanya bukti-bukti. Apalagi semakin banyak saksi dan barang bukti yang di hadirkan dari pihak penuntut," ucap Bella Nafa yang turut menghadiri sidang terbuka untuk umum kasus No Perkara 882/PID.SUS/JKT.UTR.

Penyanyi yang sedang mempersiapkan single "Ayam Kremez" ini berharap dengan banyaknya pembajak dimeja hijaukan industri musik Indonesia akan lebih baik.

"Bella  berharap semoga kasusnya cepat selesai dan terdakwa secepatnya di jatuhi hukuman yang setimpal.Keadilan memang harus di tegakan!! Maju terus  industri musik Indonesia,semoga karya para seniman semakin diakui dan dihargai. Tuntas dan brantas pembajak!!," pungkas Bella Nafa. www.nagaswara.co.id/Ary

Bottom Ad [Post Page]