Istana Klungkung adalah sebuah komplek bangunan bersejarah yang terletak di Semarapura, ibu kota Kabupaten Klungkung, Bali, Indonesia. Istana atau puri ini dibangun pada akhir abad ke-17 sebagai istana Kerajaan Klungkung, namun sebagian besar hancur karena penaklukan kolonial Belanda pada 1908. Saat ini, reruntuhan dasar istana yang tersisa berupa pengadilan, Paviliun Kertha Gosa,
dan gerbang utama yang bertuliskan tahun Saka 1622 (1700 SM). Di dalam
istana tua juga terdapat paviliun gantung bernama Bale Kambing yang
dibangun pada 1940-an. Keturunan para raja yang pernah memimpin
Klungkung sekarang tinggal di Puri Agung, sebuah kediaman di sebelah
barat istana lama yang dibangun setelah 1929.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas